BeritaBandungRaya.com – Nama penyanyi dangdut Denada Tambunan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Denada digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) yang mengaku sebagai anak kandungnya dan menuding sang artis telah menelantarkan hak-haknya sejak lahir.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 26 November 2025 dan tercatat dengan nomor perkara 288. Dalam perkara ini, Denada didudukkan sebagai tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum karena tidak menjalankan kewajiban sebagai ibu terhadap anak biologisnya.
Kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyebut kliennya selama puluhan tahun tidak mendapatkan pengakuan maupun nafkah dari Denada.
“Klien kami menggugat karena hak-haknya sebagai anak kandung tidak pernah dipenuhi sejak dilahirkan pada tahun 2002,” kata Firdaus saat dikonfirmasi.
Mengaku Baru Tahu Status Anak Kandung Saat SMA
Firdaus menjelaskan, selama kecil hingga remaja, Ressa dibesarkan oleh keluarga besar Denada di Banyuwangi. Ia selama ini diyakini sebagai keponakan Denada, atau anak dari bibi Denada yang merupakan adik almarhumah Emilia Contessa.
Namun, kebenaran mulai terungkap ketika Ressa duduk di bangku SMA.
“Awalnya hanya kabar selentingan. Kemudian seseorang yang sangat dipercaya klien kami menyampaikan fakta bahwa ia bukan anak bibinya, melainkan anak kandung Denada,” ujar Firdaus.








