BeritaBandungRaya.com – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria paruh baya di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Korban berinisial MI (56) meninggal dunia setelah dianiaya oleh penjaga kebun berinisial UA (41), hanya karena diduga mengambil dua buah labu siam.
Peristiwa tragis ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, terutama bagi ibunya yang telah lanjut usia dan selama ini bergantung pada MI. Polisi kini telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Berikut 9 fakta penting dalam kasus pria di Cianjur tewas dianiaya karena mencuri labu siam.
1. Penganiayaan Terjadi di Desa Talaga Cianjur
Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur pada Sabtu (28/2/2026) petang.
Pelaku UA yang merupakan penjaga kebun memergoki korban MI saat diduga mengambil dua buah labu siam dari kebun yang dijaganya.
2. Pelaku Mengejar Korban hingga ke Rumah
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pelaku mengejar korban hingga ke depan rumah MI.
Di lokasi itulah emosi pelaku memuncak dan ia melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong.
3. Korban Mengalami Luka Lebam di Sejumlah Bagian Tubuh
Kapolres Cianjur Akhmad Alexander Yurikho Hadi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menemukan banyak luka pada tubuh korban.
Beberapa luka yang ditemukan antara lain:










