BeritaBandungRaya.com – Isu mengenai direct license dalam industri musik Tanah Air semakin ramai diperbincangkan sejak 2023. Sistem ini memungkinkan musisi dan pencipta lagu menerima royalti langsung dari penyanyi yang membawakan lagu mereka, tanpa melalui lembaga manajemen kolektif.
Beberapa penyanyi dan musisi Indonesia sudah menerapkan metode ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pencipta lagu. Siapa saja mereka? Berikut daftarnya:
Baca Juga: Drama Religi Kembali Bersinar: MD Entertainment dan Netflix Hadirkan “Setetes Embun Cinta Niyala”
1. Reza Artamevia
Musisi Denny Chasmala, pencipta lagu Berharap Tak Berpisah, mengungkapkan bahwa ia menerima royalti langsung dari Reza Artamevia setiap kali lagu tersebut dibawakan. Reza membayarkan Rp 3 juta per penampilan sebagai bentuk penerapan direct license.
2. Anji
Penyanyi Anji menjadi salah satu musisi yang mendukung penuh sistem ini. Ia bahkan mengaku telah menerapkan direct license selama lebih dari tiga tahun. Anji menyebut metode ini lebih transparan dan teratur dibanding sistem royalti yang ada saat ini.
Baca Juga: Kronologi Tragedi Bus Jamaah Umrah di Arab Saudi: 6 WNI Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut
3. Judika
Dalam unggahan di Instagram, Ahmad Dhani membagikan bukti percakapannya dengan Judika, yang menunjukkan transfer royalti senilai Rp 15 juta untuk dua lagu ciptaan Dhani. Ini menandakan bahwa Judika juga telah menerapkan sistem direct license.
4. Kris Dayanti
Komposer Ari Bias mengungkapkan bahwa Kris Dayanti secara langsung membayar royalti sebelum menyanyikan lagunya dalam berbagai konser. Setiap lagu yang dibawakan, Ari menerima bayaran sekitar Rp 5 juta.