Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Jalani Sidang Vonis Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Dalam surat yang diunggah ke media sosial, tim hukum Nikita menilai tuntutan terhadap kliennya tidak proporsional dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang serupa. Mereka juga menuding adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses penuntutan.

“Kenapa kasus ini seolah lebih serius daripada korupsi yang merugikan negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah?” tulis kuasa hukum dalam surat tersebut, mengutip data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan rata-rata tuntutan kasus korupsi dengan unsur TPPU hanya 6–7 tahun penjara.

Keyakinan dan Doa Menanti Putusan

Di akun media sosialnya, Nikita juga menulis pesan emosional menjelang sidang vonis. Ia menyampaikan harapan agar majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan nurani dan bukti hukum yang sebenarnya.

Baca Juga: Riset Global: Indonesia Dinobatkan sebagai Negara dengan Durasi Bermain Mobile Game Terlama di Dunia

“Saya menaruh harapan dan doa kepada Allah SWT dan kepada Majelis Hakim yang arif dan bijaksana, semoga keputusan lahir dari hati nurani, bukan tekanan,” tulisnya.

Publik kini menanti apakah keyakinan Nikita Mirzani akan terbukti di ruang sidang. Putusan yang dijadwalkan dibacakan hari ini akan menjadi penentu akhir nasibnya dalam perkara yang menjerat sejak 2024, sekaligus menguji konsistensi penegakan hukum di Indonesia.***