Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan Reza Gladys, Nikita Mirzani Tetap Tegar dan Siap Ajukan Banding

Baca Juga: PGE Dorong Efisiensi Energi Panas Bumi Lewat Teknologi G-Bionic, Langkah Nyata Menuju Transformasi Digital Hijau

“Pokoknya nanti kita lanjut banding. Mudah-mudahan hakim di tingkat berikutnya lebih bijaksana,” pungkas Nikita dengan penuh harap.

Dengan vonis ini, perjalanan hukum Nikita Mirzani belum berakhir. Ia masih memiliki kesempatan untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.***