DLH Bandung Tanggapi Tumpukan Sampah di Jalan Cihampelas, Sebut Dibuang Secara Ilegal

BeritaBandungRaya.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung menanggapi munculnya tumpukan sampah di sejumlah titik trotoar Jalan Cihampelas yang menjadi sorotan publik pekan lalu. Selain mengganggu keindahan kota, sampah tersebut juga disebut menjadi salah satu faktor penyebab banjir yang menggenangi SDN 065 Cihampelas setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

BACA JUGA : Warga Empat Desa di Cipatat Keluhkan Jalan Rusak Parah, Minta Pemkab Bandung Barat Segera Bertindak

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menjelaskan bahwa tumpukan sampah yang terlihat di kawasan itu saat ini tinggal menunggu proses pengangkutan ke tempat pembuangan akhir (TPA). Ia menyebut keterlambatan pengangkutan terjadi karena jadwal ritase pembuangan libur selama akhir pekan.

“Sampah itu sebenarnya sudah menunggu untuk diangkut. Kuota pengangkutan sudah habis pada Sabtu dan Minggu, jadi baru bisa dilakukan pada Senin ini,” kata Darto, Senin (27/10/2025).

Sampah Dibuang Secara Ilegal

Darto menegaskan bahwa lokasi penumpukan tersebut bukan tempat pembuangan resmi. Menurutnya, sampah itu dibuang secara sembarangan oleh warga sekitar tanpa koordinasi dengan petugas kebersihan setempat.

“Itu bukan tempat pembuangan. Sampah di situ dibuang secara ilegal oleh warga. Seharusnya pihak kewilayahan membantu mengawasi agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

DLH Bandung pun meminta pemerintah kewilayahan, mulai dari kelurahan hingga kecamatan, untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan. Darto menilai bahwa pengendalian sampah di wilayah perkotaan seperti Bandung tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan pemerintah di tingkat lokal.