DLH Bandung Tanggapi Tumpukan Sampah di Jalan Cihampelas, Sebut Dibuang Secara Ilegal

Peran Kewilayahan Dinilai Krusial

Darto menyoroti pentingnya sinergi antara petugas DLH dan aparat kewilayahan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menyebut, dengan jumlah 1.957 RW di seluruh Kota Bandung, mustahil bagi DLH untuk memantau seluruh titik tanpa dukungan dari lurah dan camat.

“Kalau RW di Bandung itu hampir dua ribu, tidak mungkin semua diawasi langsung oleh DLH. Karena itu, lurah dan camat harus ikut menertibkan. Satu kelurahan rata-rata hanya memiliki delapan RW, artinya mereka bisa dan mampu melakukan pengawasan,” tegasnya.

DLH berkomitmen untuk menertibkan sampah-sampah yang menumpuk di luar tempat pembuangan resmi dan akan meningkatkan koordinasi dengan perangkat wilayah guna mencegah penumpukan serupa di masa mendatang.

BACA JUGA : OJK Dorong Akses Keuangan untuk Semua, Cegah Penipuan dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga Jabar

Bandung Masih Hadapi Tantangan Kebersihan

Kasus tumpukan sampah di Cihampelas menambah daftar tantangan pengelolaan kebersihan di Kota Bandung, terutama di kawasan padat penduduk dan wisata. DLH menilai, masih banyak warga yang belum disiplin dalam membuang sampah dan kerap memilih jalan pintas dengan menaruhnya di pinggir jalan atau trotoar.

Pemerintah Kota Bandung melalui DLH berencana melakukan peningkatan patroli kebersihan serta sosialisasi ulang mengenai lokasi dan jadwal pembuangan sampah agar warga dapat lebih tertib.

“Kota ini milik bersama. Kalau warga ikut menjaga kebersihan, Bandung bisa tetap indah dan bebas banjir,” pungkas Darto.

Dengan langkah tegas dan kolaboratif ini, Pemkot Bandung berharap penanganan sampah tidak hanya menjadi urusan petugas kebersihan semata, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kolektif warga kota.***