BeritaBandungRaya.com – Polisi akhirnya menangkap dokter kandungan berinisial MSF alias dr Iril yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat pemeriksaan USG. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan.
“Dokter sudah diamankan,” kata Surawan kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
Saat ini, dr Iril masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Polres Garut. Sejauh ini, polisi telah mengidentifikasi setidaknya dua orang korban yang diduga mengalami pelecehan dari dokter tersebut.
Kasus Berawal dari Rekaman CCTV
Kasus ini mencuat setelah video dari kamera CCTV di ruang USG Klinik Karya Harsa, tempat dr Iril berpraktik, tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat dokter melakukan pemeriksaan yang menyimpang, termasuk menyentuh bagian tubuh pasien yang tidak relevan dengan prosedur USG.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut
Salah satu korban berinisial A mengaku sempat curiga dengan tindakan dokter saat pemeriksaan kehamilan ketiga. Setelah berkonsultasi dengan bidan, ia diberitahu bahwa tindakan tersebut tergolong pelecehan seksual.
“Awalnya saya rujukan ke RS X untuk melahirkan dengan dokter I, tapi setelah saya konsultasi ke bidan, katanya itu sudah termasuk tindakan pelecehan,” ujar korban A.
Tindakan Klinik Dipertanyakan
Korban A juga menyayangkan sikap Klinik Karya Harsa yang dinilainya tidak tanggap terhadap kasus ini. Padahal menurutnya, bukti berupa CCTV sudah ada sejak awal.
“Ini klinik parah sih, tidak ada tindakan apa pun. Padahal kan ada CCTV di ruangan itu, kenapa tidak dicek?” katanya.
Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami stres hingga memutus komunikasi dengan dokter bersangkutan.