Dokter PPDS Unpad Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung Resmi Ditangkap Polda Jabar

BeritaBandungRaya.com — Polda Jawa Barat resmi menangkap seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Penangkapan ini dilakukan lima hari setelah kejadian memilukan tersebut terjadi.

Seorang dokter residen anestesi PPDS FK Unpad berinisial RA, usia 31 tahun, resmi ditangkap Polda Jawa Barat setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien di RSHS Bandung. Penangkapan dilakukan pada 23 Maret 2025, lima hari setelah kejadian yang terjadi pada malam 18 Maret 2025.

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, membenarkan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan begitu mengetahui insiden tersebut. “Kami langsung laporkan ke pihak berwenang, dan pelaku sudah kami kembalikan ke pihak fakultas karena statusnya sebagai peserta pendidikan, bukan pegawai rumah sakit,” ujar Rachim kepada media, Rabu (9/4/2025).

BACA JUGA: Sebanyak 416 Ribu Masyarakat Naik Kereta Bandara, Naik 32 Persen Dibandingkan Periode Sebelumnya

Kronologi kejadian menyebutkan bahwa korban awalnya bersedia mendonorkan darah untuk orang tuanya yang sedang dirawat. Saat di ruang MCHC7, ia diminta mengganti pakaian dan dipasangi infus oleh pelaku. Korban kemudian diberi zat yang diduga bius dan kehilangan kesadaran. Dugaan kuat, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan tindakan asusila.