Doni Salmanan Dapat Pembebasan Bersyarat, Wajib Lapor hingga 2029

Doni Salmanan Resmi Dapat Pembebasan Bersyarat

BACA JUGA: Tom Holland Bocorkan Detail Spider-Man: Brand New Day, Hadirkan Humor Lebih Segar

Catatan Remisi Selama Masa Tahanan

Selama menjalani hukuman, Doni tercatat memperoleh remisi dengan total pengurangan masa tahanan mencapai 13 bulan 105 hari.

Remisi tersebut diberikan berdasarkan penilaian perilaku melalui sistem pembinaan narapidana, yang menunjukkan bahwa Doni memenuhi kriteria sebagai warga binaan dengan sikap baik.

Pembebasan bersyarat yang diterima Doni Salmanan menandai babak baru dalam proses hukum yang dijalaninya. Meski telah keluar dari penjara, ia tetap berada dalam pengawasan hingga 2029.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap narapidana memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan dan integrasi kembali ke masyarakat, selama memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.***