Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI per 29 Desember 2025, Akhiri Era 35 Tahun di TV Nasional

Bukan Hilang, Doraemon Hanya Pindah “Rumah”

Meski terasa emosional, berhentinya Doraemon dari televisi nasional dinilai sebagai bagian dari pergeseran pola konsumsi media. Di era digital, anak-anak dan keluarga kini lebih banyak mengakses hiburan melalui gadget dan platform streaming, dibandingkan siaran TV terestrial.

Penghentian penayangan Doraemon di RCTI bukan berarti serial tersebut pensiun sepenuhnya. Sebaliknya, ini menjadi transisi dari layar kaca ke ruang digital, mengikuti kebiasaan penonton modern yang menuntut fleksibilitas waktu dan perangkat.

Masih Bisa Ditonton Lewat Platform Digital

Bagi penggemar yang masih ingin bernostalgia, Doraemon tetap dapat disaksikan melalui berbagai jalur digital resmi, antara lain:

  • Platform streaming (OTT): Episode serial dan film layar lebar Doraemon tersedia di layanan seperti Netflix dan platform resmi lainnya.

  • Platform video digital: Cuplikan episode, konten pendek, hingga film Doraemon masih dapat ditemukan di YouTube dan kanal digital legal.

Dengan demikian, meski tak lagi hadir di televisi nasional, Doraemon tetap hidup di ruang digital dan menjangkau generasi baru penonton.

BACA JUGA: Sosok Yusril Yudane, Influencer Viral yang Lolos Audisi Indonesian Idol XIV

Akhir Sebuah Era, Awal Cerita Baru

Berhentinya Doraemon di RCTI menandai akhir sebuah era panjang televisi Indonesia, sekaligus menjadi simbol perubahan zaman dalam industri penyiaran. Minggu pagi mungkin tak lagi sama, namun kenangan tentang Doraemon akan tetap melekat di hati penontonnya.

Selama hampir empat dekade, Doraemon telah menemani mimpi, tawa, dan imajinasi anak-anak Indonesia. Kini, sang robot kucing biru melangkah ke rumah baru—tanpa pernah benar-benar pergi dari ingatan.***