BeritaBandungRaya.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya pada kalangan lanjut usia (Lansia). Kali ini dengan meluncurkan Sekolah Lansia Perempuan Jawa Barat. Sebelumnya, Jawa Barat meluncurkan program Nyaah ka Indung. Jauh sebelumnya, Jawa Barat menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia yang di dalamnya mengatur hal-hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan lansia di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Siska Gerfianti meluncurkan secara resmi Sekolah Lansia Perempuan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelatihan Kesehatan (Upelkes) Dinas Kesehatan Jawa Barat, Jalan Pasteur, Kota Bandung, pada Jum’at (9/5/2025). Kegiatan ini diikuti 80 orang dari Majelis Taklim Al Muttaqin Jawa Barat.
“Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup lansia, kita perlu mengubah cara pandang kita terhadap lansia. Lansia bukan saja merupakan kelompok rentan yang perlu dilindungi, melainkan perlu untuk diberdayakan. Lansia perlu mendapatkan ruang untuk tetap aktif dan produktif serta dapat menyalurkan hobi,” ujar Siska saat meluncurkan Sekolah Lansia Perempuan Jawa Barat.
Sekolah Lansia Perempuan, sambung Siska, merupakan langkah untuk memberikan ruang bagi para lansia. Bukan hanya sebagai sarana edukasi, melainkan bentuk penghargaan dan juga fasilitasi terhadap hak-hak lansia untuk terus berkembang.
Siska berharap sekolah lansia mampu menjadi sarana bagi para lansia untuk terus belajar dan berbagi. Tidak kalah pentingnya adalah menjaga semangat di usia emas dan tempat untuk saling menginspirasi agar tetap sehat dan bahagia.