BeritaBandungRaya.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sandi Supyandi, mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mulai memberlakukan aturan jam malam untuk anak usia sekolah. Ia melihat kebijakan ini sebagai respon tegas terhadap meningkatnya kriminalitas remaja di wilayah KBB, mulai dari peredaran obat terlarang hingga tindakan asusila.
“Hal ini diberlakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan yang dilakukan anak usia sekolah,” ujar Sandi. Sandi mengakui, belakangan banyak sekali tindak kejahatan yang dilakukan anak usia sekolah, hal itu tidak wajar dan mulai mengkhawatirkan.
“Tindak kejahatan sudah semakin sering dan mengkhawatirkan. Sehingga memang harus diambil tindakan nyata,” jelas Sandi.
Beberapa tindak kejahatan yang dilakukan anak di KBB adalah peredaran obat terlarang, hingga rudapaksa yang dilakukan anak dibawah umur. Untuk itu, lanjut Sandi, Bupati Bandung blBarat sudah menginstruksikan OPD terkait agar segera mengimplementasikan peraturan gubernur ini.
“Saya sudah melihat Satpol PP menggelar apel sebelum melakukan razia jam malam ini,” terangnya. Hanya saja, Sandi meminta agar Satpol PP bisa menginformasikan kepada DPRD jika akan melakukan razia. Sehingga anggota DPRD bisa ikut dalam kegiatan tersebut.