Dugaan Pengoplosan BBM: Konsumen Bisa Gugat Pertamina Secara Class Action

Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)

Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)

Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)

BACA JUGA: Indosat Lebarkan Sayap, Kini Gerai IM3 Hadir di Cimahi dengan Layanan Premium yang Nyaman

Dugaan pengoplosan BBM kini menjadi bagian dari skandal yang lebih besar terkait tata kelola energi di Indonesia. Kejagung masih terus mengusut keterlibatan berbagai pihak, sementara konsumen menunggu kejelasan apakah mereka benar-benar telah dirugikan oleh praktik yang tidak transparan ini.

BPKN mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan ke pihak berwenang. Jika nantinya terbukti ada praktik pengoplosan, maka gugatan class action bisa menjadi jalan untuk mendapatkan keadilan.

“Ini bukan hanya soal uang, tetapi juga tentang hak konsumen dan integritas perusahaan yang mengelola sektor strategis. Kami akan memastikan ada transparansi dalam kasus ini,” pungkas Mufti.

Hingga saat ini, publik masih menanti perkembangan penyelidikan, sementara tekanan terhadap Pertamina semakin meningkat.