BeritaBandungRaya.com – Publik kembali digemparkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan terhadap pasien hamil saat pemeriksaan USG. Insiden ini terjadi di sebuah klinik berinisial KH yang berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani, Garut.
Berikut deretan fakta yang berhasil dihimpun hingga Selasa, 15 April 2025:
1. Aksi Tak Pantas Terekam CCTV
Kasus ini mencuat usai beredarnya video dari kamera pengawas di ruang praktik dokter tersebut. Dalam rekaman, terlihat tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh dokter berinisial IS kepada pasien yang tengah menjalani pemeriksaan kehamilan.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut
2. Kesaksian Korban: “Saya Merasa Dilecehkan”
Salah satu korban, berinisial A, mengaku merasakan perlakuan aneh saat proses USG. Ia kemudian berkonsultasi dengan bidan dan mendapat penjelasan bahwa tindakan tersebut tergolong pelecehan seksual. Korban juga merasa tidak mendapat penanganan yang serius dari pihak klinik meski sudah ada bukti CCTV.
“Yang tadinya rujukan ke RS X mau melahirkan sama dokter itu, saya pindah karena konsultasi ke bidan saya. Katanya itu termasuk tindak pelecehan,” ungkap korban.
3. Identitas Dokter: Lulusan Unpad dan Aktif di Medsos
Dokter yang diduga melakukan pelecehan adalah Muhammad Syafril Firdaus, spesialis obstetri dan ginekologi lulusan Universitas Padjadjaran. Sebelum kasus ini mencuat, ia dikenal aktif membagikan informasi kesehatan reproduksi melalui akun media sosial @irilsyafril. Namun, sejak kasus ini viral, jejak digitalnya mulai menghilang dari berbagai platform.