Fatwa dari Gaza: Ketika Seruan Jihad Menggema di Tengah Reruntuhan

BeritaBandungRaya.com – Di tengah dentuman bom dan awan debu yang menutupi langit Gaza, sebuah suara menggema dari para ulama dunia. Bukan sekadar seruan, melainkan fatwa jihad yang dilontarkan untuk melawan agresi brutal yang tak kunjung henti dari Israel.

Fatwa ini tak datang tanpa alasan. Sejak Oktober 2023, jalur Gaza telah berubah menjadi ladang kematian. Lebih dari 50 ribu jiwa, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah menjadi korban. Tak hanya rumah, sekolah, dan rumah sakit yang luluh lantak—tapi juga rasa aman, harapan, dan kehidupan itu sendiri.

Seruan Tegas dari Ulama Dunia

Ali al-Qaradaghi, Sekretaris Jenderal International Union Of Muslim Scholars (IUMS), angkat suara. Dalam dekrit keagamaan yang dirilis Jumat (4/4/2025), ia menyebut apa yang terjadi di Gaza sebagai “kejahatan besar” yang tak boleh didiamkan.

Baca Juga: Daftar Pemain Duty After School, Siapa Saja Mereka?

“Diamnya negara-negara Islam terhadap kehancuran Gaza adalah kejahatan itu sendiri,” tegas Qaradaghi, mewakili 14 ulama besar lainnya yang turut menandatangani fatwa tersebut.

Fatwa ini melarang keras segala bentuk kerja sama dengan Israel: menjual senjata, memberi akses jalur transportasi, hingga dukungan diplomatik. Para ulama menuntut negara-negara Muslim untuk memblokade Israel secara total—dari darat, laut, hingga udara.

Tak Sekadar Seruan, Tapi Tanggung Jawab Moral

Fatwa tersebut bukan sekadar retorika. Di dalamnya terkandung pesan yang dalam: tidak ada netralitas dalam menghadapi genosida. Ulama menyerukan pemutusan hubungan damai dengan Israel dan mendesak umat Muslim di negara-negara seperti Amerika Serikat untuk mendesak para pemimpin mereka mengambil sikap nyata.

Sorotan juga diarahkan pada Presiden AS Donald Trump, yang disebut memberikan “lampu hijau” atas agresi terbaru Israel, meski sebelumnya menjanjikan penghentian perang saat berkampanye.