BeritaBandungRaya.com – Antrean panjang di gerai-gerai penjualan emas kembali terjadi. Di tengah lonjakan harga yang menembus rekor baru, masyarakat berbondong-bondong membeli logam mulia tersebut. Di media sosial, foto-foto antrean mengular dan struk pembelian emas menjadi viral, seolah emas kembali menjadi primadona. Tapi, di balik fenomena ini, muncul satu pertanyaan klasik: emas, investasi atau hanya penjaga nilai?
Emas telah lama dianggap sebagai “safe haven”—tempat berlindung di tengah badai krisis ekonomi. Saat pasar saham berguguran, suku bunga tak menentu, dan ketidakpastian global meningkat, emas justru mencuri perhatian. Kenaikannya tak tanggung-tanggung: selama tahun 2025 ini, harga emas melonjak hingga 100,89 persen, menyentuh lebih dari Rp 1,9 juta per gram. Sebuah lonjakan yang mencengangkan, dan tak ayal membuat banyak orang tergoda masuk pasar.
Di Balik Kilau Emas
Fenomena ini bukan tanpa penjelasan. Dalam laporan BPS, emas perhiasan bahkan menjadi penyumbang inflasi terbesar dari Maret 2024 hingga Maret 2025 dengan andil 0,44 persen. Sementara itu, inflasi tahunan per April 2025 tercatat sebesar 1,03 persen. Angka yang tergolong stabil, namun cukup untuk membuat masyarakat mencari pelindung nilai uang mereka—dan emas, lagi-lagi, jadi pilihan utama.
Baca Juga: Baru Daftar SeaBank Bisa Dapat Bonus Saldo Rp100 Ribu? Gampang Banget, Nih Caranya!
Namun emas bukan hanya pelindung nilai. Menurut teori investasi, setiap penanaman dana yang bertujuan mendatangkan keuntungan di masa depan bisa disebut investasi. Maka, ketika seseorang membeli emas dan berharap menjualnya dengan harga lebih tinggi di kemudian hari, ia telah berinvestasi—meskipun mungkin tidak menyebut dirinya investor.