Forensik Bicara Soal Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Apakah Mungkin Dimanipulasi?

  • Hasil bisa dikeluarkan secara tidak objektif jika laboratorium tidak independen atau menerima tekanan dari pihak tertentu.

  • Pemalsuan Dokumen Hasil

    • Hasil asli bisa dipalsukan atau disunting saat diserahkan ke pengadilan atau media jika tidak dilindungi dengan barcode dan sistem verifikasi.

  • Bagaimana Menjaga Keaslian Tes DNA?

    • Harus dilakukan di laboratorium forensik resmi, seperti Pusdokkes Polri, rumah sakit rujukan, atau laboratorium swasta terakreditasi Kemenkes.

    • Proses chain of custody (rantai pengawasan sampel) wajib dijaga mulai dari pengambilan hingga hasil keluar.

    • Tes bisa didampingi oleh ahli forensik independen, serta hasilnya dicocokkan dengan dokumen resmi seperti akta lahir atau rekam medis.

    BACA JUGA: Disebut Fitnah, Lisa Mariana Balik Tantang Ridwan Kamil: “Siap Hadapi Gugatan Rp105 Miliar”

    Kepentingan Hukum Lebih Besar dari Polemik

    Dalam konteks kasus Ridwan Kamil, tes DNA yang diajukan bukan sekadar pembuktian personal, tetapi menyangkut hak identitas anak dalam hukum perdata. Maka, hasilnya bisa menjadi dasar dalam penetapan hak asuh, warisan, maupun status keluarga secara resmi.

    “Tes DNA adalah alat, bukan vonis. Tapi ia sangat kuat jika dilakukan dengan benar,” tegas dr. Nasib.

    Kesimpulan:
    Tes DNA tidak bisa dimanipulasi dari sisi ilmiah, tapi tetap punya celah manipulasi dari sisi administratif dan etik jika tidak diawasi. Karena itu, keterbukaan, pengawasan ketat, dan pelibatan lembaga forensik yang kredibel sangat penting dalam proses hukum seperti ini.***