BeritaBandungRaya.com – Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 yang diumumkan pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB menjadi penentu bagi ratusan ribu siswa di Indonesia. Dari total 851.519 pendaftar, hanya 155.543 peserta yang berhasil lolos ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Namun, bagi peserta yang dinyatakan gagal SNBP 2026, peluang untuk melanjutkan pendidikan ke PTN belum tertutup. Jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 masih terbuka dan menjadi kesempatan berikutnya yang bisa dimanfaatkan.
UTBK-SNBT merupakan salah satu jalur dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang berbasis hasil tes. Jalur ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk bersaing kembali memperebutkan kursi di PTN.
Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 masih berlangsung hingga 7 April 2026 pukul 15.00 WIB. Peserta yang belum memiliki akun SNPMB diimbau segera melakukan registrasi melalui portal resmi.
Syarat dan Ketentuan UTBK-SNBT 2026
Untuk mengikuti UTBK-SNBT 2026, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi peserta. Pertama, peserta harus memiliki akun SNPMB yang dapat didaftarkan paling lambat 7 April 2026. Peserta juga wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: 6 Tanda Hubungan Toxic yang Sering Tak Disadari, Ini Cara Menghindarinya
Selain itu, peserta merupakan siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2026, maupun lulusan tahun 2024 dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026. Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, wajib menyertakan surat keterangan dari sekolah lengkap dengan pas foto, stempel, dan tanda tangan kepala sekolah.










