Gagal SNBP 2026? Jangan Putus Asa, Masih Bisa Ikut UTBK-SNBT, Ini Syarat dan Aturan Terbarunya

BeritaBandungRaya.com – Pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 yang dirilis pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB menjadi momen penuh harap sekaligus ketegangan bagi ratusan ribu peserta. Dari total 851.519 pendaftar, hanya 155.543 peserta yang dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Bagi peserta yang belum berhasil lolos SNBP 2026, peluang untuk melanjutkan pendidikan di PTN masih terbuka lebar. Pasalnya, SNBP hanyalah satu dari tiga jalur dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Peserta masih dapat mengikuti jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026.

UTBK-SNBT menjadi jalur seleksi berbasis tes yang memberikan kesempatan kedua bagi calon mahasiswa. Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 masih dibuka hingga 7 April 2026 pukul 15.00 WIB melalui portal resmi SNPMB.

Syarat dan Ketentuan UTBK-SNBT 2026

Untuk mengikuti UTBK-SNBT 2026, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi peserta. Pertama, peserta harus memiliki akun SNPMB yang dapat didaftarkan paling lambat 7 April 2026. Peserta juga wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: 6 Tanda Hubungan Toxic yang Sering Tak Disadari, Ini Cara Menghindarinya

Selain itu, peserta merupakan siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2026, maupun lulusan tahun 2024 dan 2025 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026. Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, wajib menyertakan surat keterangan dari sekolah lengkap dengan pas foto, stempel, dan tanda tangan kepala sekolah.