Peserta yang memilih program studi di bidang seni dan olahraga diwajibkan mengunggah portofolio. Terdapat 11 jenis portofolio yang disediakan, mulai dari seni rupa, musik, tari, hingga olahraga dan film televisi.
Selain itu, peserta harus dalam kondisi kesehatan yang memadai serta membayar biaya UTBK sebesar Rp200 ribu. Khusus peserta tunanetra, diwajibkan mengunggah surat pernyataan sebagai penyandang disabilitas.
Aturan Baru UTBK-SNBT 2026
Pada pelaksanaan UTBK-SNBT 2026, panitia menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan lokasi tes. Jika pada tahun sebelumnya peserta dapat memilih langsung pusat UTBK, tahun ini lokasi ujian akan ditentukan secara acak oleh panitia.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 April 2026 Melonjak Rp75.000, Tembus Rp2,9 Juta per Gram
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa sistem random ini tetap mempertimbangkan wilayah pendaftaran peserta.
“Penentuan lokasi dilakukan secara acak, tetapi tetap berada di wilayah peserta mendaftar,” ujarnya dalam sosialisasi UTBK-SNBT 2026.
Informasi lokasi ujian akan diumumkan kepada peserta sekitar 10 hari sebelum pelaksanaan. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap praktik kecurangan, seperti perjokian yang sempat ditemukan pada pelaksanaan tahun sebelumnya.
Kuota SNBT Bertambah dari Sisa SNBP
Kabar baik lainnya, sisa kuota dari jalur SNBP 2026 akan dialihkan sepenuhnya ke jalur SNBT. Dengan demikian, peluang peserta untuk lolos melalui jalur UTBK-SNBT semakin besar.








