Generasi Digital dan Urgensi Kerangka Hukum Siber: Pakar Komunikasi UNPAD dan HIPMI Soroti Lonjakan Kejahatan Online

BeritaBandungRaya.com — Forum Dialog Digital Aman 2025 menjadi ruang diskusi penting terkait masa depan keamanan digital Indonesia. Mengusung tema “Generasi Digital: Membangun Kerangka Hukum untuk Ruang Digital yang Aman”, acara yang digelar di Filosofi Kopi Braga, Kota Bandung, Jumat (21/11/2025) ini menghadirkan dua narasumber yang menyoroti urgensi regulasi baru untuk menjawab meningkatnya ancaman di ruang digital.

Kegiatan yang berlangsung pukul 14.00–16.00 WIB ini menggabungkan format talkshow dan sesi diskusi, menghadirkan pembahasan mendalam tentang kebutuhan Indonesia dalam memperkuat landasan hukum, terutama terkait keamanan dan ketahanan siber. Rangkaian acara fokus pada topik “Generasi Digital dan Urgensi Penguatan Kerangka Hukum Siber Indonesia”.

Lonjakan Kejahatan Digital: Negara Dituntut Hadir

Dr. Achmad Abdul Basith, akademisi dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), menyebut forum ini sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya fenomena kekerasan dan kejahatan digital yang kini makin memprihatinkan.

Baca Juga: 15 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Kafe Estetik: Hasil Realistis, Hangat, dan Instagramable

“Angka kekerasan digital naik, penipuan naik, hoaks dan misinformasi juga makin naik. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” ujarnya.

Menurutnya, Indonesia mendesak membutuhkan kerangka hukum baru yang komprehensif untuk memperkuat keamanan digital masyarakat. Selama ini, regulasi yang ada masih bertumpu pada UU ITE, yang pendekatannya lebih bersifat pidana dan delik aduan sehingga belum cukup menjawab kompleksitas ancaman digital modern.