Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive Buka Suara Soal Potongan Komisi Ojol

BeritaBandungRaya.comIsu potongan komisi aplikasi yang dirasakan tinggi oleh para mitra pengemudi ojek online (ojol) membuat sejumlah perusahaan platform transportasi digital angkat bicara. Perusahaan seperti Gojek (GOTO), Grab, Maxim, dan inDrive menjelaskan secara terbuka bahwa mereka tidak pernah menetapkan potongan di atas 20 persen seperti yang dikeluhkan sebagian mitra.

Gojek: Komisi Dialokasikan untuk Promo dan Pengembangan

Catherine Hindra Sutjahyo, Direktur GOTO, menyatakan bahwa potongan komisi 20% yang dikenakan kepada mitra tidak sepenuhnya menjadi keuntungan perusahaan. Menurutnya, sebagian besar dana tersebut digunakan untuk promosi pelanggan.

“Komposisi paling besar dari 20% itu adalah untuk promo pelanggan. Jadi kita menginvestasikan kembali kepada ekosistem,” jelas Catherine, Senin (19/5/2025).

Ia juga menegaskan bahwa komisi dibagi 80-20, sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan: 80% untuk mitra, 20% untuk aplikator. Catherine menepis kabar bahwa Gojek mengambil komisi di atas angka tersebut.

BACA JUGA: Stasiun Yogyakarta Internasional Airport Hadirkan Pelayanan Modern dan Fasilitas Nyaman untuk Pengguna Jasa

Grab: Komisi Ditetapkan Hanya dari Tarif Dasar

Senada dengan Gojek, pihak Grab Indonesia menyebut tidak pernah menetapkan komisi melebihi 20%. Komisi dihitung dari tarif dasar perjalanan, bukan dari total biaya akhir yang bisa membingungkan pengguna.

“Yang diatur itu tarif dasar, bukan total biaya perjalanan. Ini yang sering menimbulkan salah paham,” ujar Tyas Widyastuti, Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia.

Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menambahkan bahwa komisi digunakan untuk pengembangan teknologi, fitur keamanan, serta perlindungan asuransi bagi mitra.