Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive Buka Suara Soal Potongan Komisi Ojol

Maxim: Komisi 20% untuk Inovasi

Perwakilan Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, menjelaskan bahwa pemangkasan komisi menjadi 10% justru dapat menghambat inovasi dan fleksibilitas usaha bagi para mitra.

“Komisi 10% akan berdampak besar pada ekosistem transportasi online. Inovasi akan terhambat,” katanya.

Maxim tetap menetapkan 20% sebagai standar untuk mendukung pengembangan layanan dan teknologi aplikator.

BACA JUGA: Perkuat Ketahanan Kesehatan Masyarakat: Bio Farma Selenggarakan Vaksinasi Influenza Gratis di Kota Bandung

inDrive: Komisi di Bawah 15%, Struktur Perusahaan Lebih Efisien

Berbeda dari para pesaingnya, inDrive justru menetapkan komisi di bawah 15%. Untuk kendaraan roda empat, komisinya hanya 11,7%, dan 9,99% untuk mitra ojol motor, kecuali di kota besar seperti Jakarta yang memiliki tarif khusus.

“Dengan operasional yang ramping, kami mampu menjaga komisi tetap rendah sekaligus memastikan kesejahteraan mitra dan kenyamanan penumpang,” ujar Ryan Rwanda, Business Development inDrive.

Keempat perusahaan digital transportasi tersebut menegaskan bahwa potongan komisi tetap berada dalam batas wajar, dan sebagian besar dialokasikan kembali untuk keberlangsungan dan pengembangan ekosistem transportasi online.

Namun, respons ini muncul di tengah meningkatnya desakan dari komunitas ojol agar potongan komisi diturunkan demi meningkatkan pendapatan bersih mereka di tengah naiknya biaya hidup.