Gratis Ongkir Dibatasi, E-Commerce Kini Hanya Boleh Kasih Tiga Hari Diskon Ongkos Kirim per Bulan

BeritaBandungRaya.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membatasi program gratis ongkir yang selama ini menjadi andalan platform e-commerce dalam memikat konsumen. Dalam aturan terbaru, promo pengiriman gratis kini hanya boleh digelar maksimal tiga hari dalam sebulan.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial, yang baru saja dirilis.

Pembatasan tersebut tak berlaku untuk semua transaksi, namun ditujukan khusus pada penjualan produk di bawah harga pokok penjualan (HPP), atau ketika potongan ongkir menyebabkan tarif layanan pos komersial berada di bawah biaya pokok layanan.

BACA JUGA: KUR BRI 2025: Pinjaman Hingga Rp500 Juta Tanpa Agunan, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Direktur Pos dan Penyiaran Kominfo, Gunawan Hutagalung, mengatakan bahwa aturan ini bertujuan menjaga kestabilan biaya operasional di industri pos.

“Evaluasi akan dilakukan jika e-commerce mengajukan perpanjangan. Kalau gratis ongkir ingin diberlakukan lebih dari tiga hari, maka kami akan minta data mereka dan bandingkan dengan tarif industri,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/5/2025).

Aturan teknis soal struktur tarif layanan pos juga diatur rinci dalam beleid tersebut. Pasal 41 menyebut bahwa tarif harus dihitung berdasarkan biaya produksi ditambah margin, termasuk komponen seperti upah tenaga kerja, biaya transportasi, aplikasi, teknologi, dan kerja sama prasarana.

BACA JUGA: KAI Bandara Catat 110 Ribu Penumpang saat Libur Waisak 2025, Medan Jadi Rute Terpadat

Sementara itu, Pasal 45 memberi ruang bagi pelaku usaha pos untuk tetap memberikan diskon selama tarif setelah potongan tidak jatuh di bawah biaya pokok. Jika tetap ingin memberi diskon di bawah biaya pokok, maka waktunya dibatasi: hanya tiga hari per bulan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah menjaga persaingan usaha yang sehat serta melindungi keberlangsungan ekosistem layanan pos di tengah gencarnya promosi e-commerce.