“Jangan kotori mulut dan tangan kita lagi,” pesan Dedi melalui unggahan tersebut.
Menurutnya, reaksi emosional yang tidak terkendali justru bisa memicu konflik baru. Ia meminta masyarakat tetap bijak, menjaga kesatuan, dan tidak terprovokasi oleh ucapan dari satu oknum.
Baca Juga: Sosok Adimas Firdaus alias Resbob: Penghina Viking dan Suku Sunda yang Kini Dilaporkan ke Polisi
Kasus Resbob Sudah Dilaporkan, Polisi Bergerak
Pernyataan Dedi sejalan dengan langkah hukum yang telah ditempuh sebelumnya. Resbob resmi dilaporkan ke Polres Kota Bandung atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan berbasis SARA, sesuai pasal-pasal dalam UU ITE.
Laporan tersebut diajukan setelah video Resbob yang menyebut: “Viking anj***” dan “Semua orang Sunda anj***”
Dedi memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan, dan ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindak sesuai aturan.
Sebagai pemimpin Jawa Barat, Dedi Mulyadi berharap insiden rasis yang dilakukan Resbob dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak bermedia sosial. Menurutnya, tindakan provokatif yang menyebarkan kebencian tidak hanya menyakiti perasaan masyarakat tertentu, tetapi juga berpotensi mengoyak persatuan nasional.
Ia kembali menegaskan bahwa masyarakat harus menahan diri, tidak terpancing, dan menaruh kepercayaan pada mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan sikap tegas namun tetap menenangkan, Dedi Mulyadi berupaya meredam situasi agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.***












