Gugatan Saling Serang: Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 M, Dibalas Gugatan Balik Rp105 Miliar

Respons Lisa: Gugatan RK Dinilai “Halu” dan Tak Berdasar

Menanggapi gugatan balik tersebut, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyebut gugatan senilai Rp105 miliar yang diajukan Ridwan Kamil sebagai “halu” dan tidak berdasar secara hukum. Menurutnya, nilai kerugian yang diklaim terlalu dibuat-buat dan tidak proporsional.

“Rp100 miliar itu duit siapa, Pak? Memangnya kerugian nama baik seperti apa yang dialami sampai harus menuntut segitu?” ujar Markus kepada media, Jumat (27/6/2025).

Markus juga menyinggung soal kesediaan Ridwan Kamil untuk menjalani tes DNA. Ia menilai pernyataan RK soal kesiapan tes DNA hanya wacana belaka, sebab hingga saat ini tidak ada langkah konkret yang diambil.

“Pak RK bilang siap tes DNA jika ada perintah dari DVI Polri, atau jika ada kesepakatan bersama, atau jika ada penetapan pengadilan. Faktanya? Sampai sekarang tidak ada,” lanjut Markus.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Klarifikasi Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana: ‘Ini Fitnah Keji Bermotif Ekonomi’

Perang Hukum Berlanjut

Kedua belah pihak kini bersiap untuk memasuki proses pembuktian di pengadilan. Lisa Mariana menyatakan siap menghadapi seluruh tuntutan RK, sementara pihak RK berharap gugatan baliknya dikabulkan sebagai bentuk perlindungan terhadap reputasi tokoh publik dari serangan yang dianggap bermotif ekonomi.

“Kami ingin pengadilan memberikan keputusan yang adil, agar tidak muncul preseden buruk bagi tokoh publik lain yang bisa menjadi korban serangan personal seperti ini,” kata Muslim Jaya Butarbutar.

Sementara itu, masyarakat terus menyoroti kasus ini karena melibatkan nama besar dan aspek moral yang kompleks. Proses hukum yang tengah berjalan akan menjadi panggung utama pembuktian, apakah tuduhan yang dilontarkan memiliki dasar atau hanya sekadar upaya mencoreng nama baik.***