BeritaBandungRaya.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. Keputusan ini diambil oleh sejumlah operator SPBU dengan tetap mengacu pada kebijakan pemerintah terkait tata kelola energi nasional.
Salah satunya disampaikan oleh manajemen BP AKR yang menegaskan komitmennya untuk mengikuti aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Kenapa Langit Terasa Panas Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasannya
BP-AKR Hormati Kebijakan Pemerintah
Manajemen BP-AKR menyatakan bahwa pihaknya menghormati kebijakan pemerintah dalam penetapan harga BBM di Indonesia.
Sebagai badan usaha niaga BBM, perusahaan memastikan seluruh operasional bisnis berjalan sesuai ketentuan sektor energi nasional.
Selain itu, BP-AKR juga menegaskan komitmennya untuk terus menyediakan bahan bakar serta layanan berkualitas bagi pelanggan di seluruh jaringan SPBU.
Pertamina Juga Tidak Naikkan Harga
Langkah serupa juga diambil oleh Pertamina yang memastikan tidak ada penyesuaian harga BBM di seluruh SPBU per 1 April 2026.
Melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, perusahaan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.
Tekanan Global Sempat Picu Prediksi Kenaikan
Sebelumnya, sejumlah pengamat memprediksi adanya potensi kenaikan harga BBM seiring melonjaknya harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
Ekonom dari Universitas Negeri Surabaya, Hendry Cahyono, menilai kondisi global saat ini melampaui asumsi dasar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.










