BeritaBandungRaya.com – Mulai 1 Juli 2025, masyarakat di Pulau Jawa harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli BBM nonsubsidi. PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga sejumlah jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex yang berlaku serentak di SPBU seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Jawa.
Kenaikan Merata di Seluruh Provinsi Jawa
Di enam provinsi di Pulau Jawa — DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur — kenaikan harga BBM nonsubsidi terbilang seragam. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Pertamina, berikut rincian harga terbaru BBM nonsubsidi yang berlaku selama Juli 2025:
BACA JUGA: Harga BBM Nonsubsidi Naik per 1 Juli 2025: Simak Daftar Terbaru di Seluruh Indonesia
Jenis BBM | Harga Baru per 1 Juli 2025 | Harga Sebelumnya |
---|---|---|
Pertamax (RON 92) | Rp 12.500/liter | Rp 12.100/liter |
Pertamax Turbo (RON 98) | Rp 13.500/liter | Rp 13.050/liter |
Pertamax Green 95 | Rp 13.250/liter | Rp 12.800/liter |
Dexlite (CN 51) | Rp 13.320/liter | Rp 12.740/liter |
Pertamina Dex (CN 53) | Rp 13.650/liter | Rp 13.200/liter |
Dampak Langsung pada Biaya Transportasi
Kenaikan harga BBM ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada biaya operasional transportasi, khususnya bagi masyarakat perkotaan yang sehari-hari bergantung pada kendaraan pribadi. Selain itu, sektor logistik dan distribusi juga diprediksi akan menyesuaikan tarif seiring dengan lonjakan harga bahan bakar.