BeritaBandungRaya.com – Mulai Senin, 1 Juli 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh wilayah Indonesia. Kenaikan ini berlaku untuk berbagai jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Penyesuaian harga tersebut diumumkan melalui laman resmi Pertamina dan berlaku secara nasional di seluruh SPBU Pertamina selama bulan Juli 2025. Kenaikan harga ini bervariasi tergantung provinsi, namun secara umum terdapat lonjakan antara Rp 400 hingga Rp 600 per liter, dibandingkan bulan sebelumnya.
Rata-rata Kenaikan Harga BBM di Pulau Jawa
Di wilayah Jawa, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, harga Pertamax naik dari Rp 12.100 menjadi Rp 12.500 per liter. Pertamax Turbo kini dijual Rp 13.500 per liter, dari sebelumnya Rp 13.050. Sementara Pertamax Green 95 naik menjadi Rp 13.250 per liter.
Adapun harga Dexlite mengalami kenaikan dari Rp 12.740 menjadi Rp 13.320 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp 13.200 menjadi Rp 13.650 per liter.
BACA JUGA: Disebut Fitnah, Lisa Mariana Balik Tantang Ridwan Kamil: “Siap Hadapi Gugatan Rp105 Miliar”
Wilayah Sumatera dan Kalimantan Juga Alami Kenaikan
Beberapa provinsi di Sumatera seperti Sumatera Barat, Riau, dan Bengkulu mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Harga Pertamax di provinsi-provinsi tersebut kini berada di kisaran Rp 13.100 per liter, dengan Pertamax Turbo menembus Rp 14.100.
Begitu pula di Kalimantan Selatan, harga Pertamax kini Rp 13.100, dengan Pertamina Dex naik hingga Rp 14.250 per liter.