Harga Emas Antam Hari Ini 24 Maret 2026 Stagnan di Rp 2,843 Juta per Gram, Buyback Turun

  • Pemilik NPWP dikenakan pajak 1,5 persen
  • Non-NPWP dikenakan pajak 3 persen

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar:

  • 0,45 persen bagi pemilik NPWP
  • 0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

BACA JUGA: Bantu Pemudik Tetap Fokus di Jalan, Extrajoss Ultimate Hadir di 100 Lebih Dealer Yamaha

Daftar Harga Emas Antam per Pecahan (24 Maret 2026)

Berikut rincian harga emas Antam — belum termasuk pajak:

  • 0,5 gram: Rp 1.471.500
  • 1 gram: Rp 2.843.000
  • 2 gram: Rp 5.626.000
  • 3 gram: Rp 8.414.000
  • 5 gram: Rp 13.990.000
  • 10 gram: Rp 27.925.000
  • 25 gram: Rp 69.687.000
  • 50 gram: Rp 139.295.000
  • 100 gram: Rp 278.512.000
  • 250 gram: Rp 696.015.000
  • 500 gram: Rp 1.391.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.783.600.000

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan nilai tukar rupiah.***