BeritaBandungRaya.com – Harga MinyaKita, minyak goreng kemasan sederhana produksi pemerintah, terus melambung dan jauh dari angka Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Berdasarkan laporan Panel Harga Pangan Nasional, per Senin (27/1/2025), harga rata-rata MinyaKita mencapai Rp 17.669 per liter—lebih tinggi 12,54% dari batas HET.
Kenaikan harga ini bahkan terus berlanjut. Dibandingkan dengan sehari sebelumnya, harga naik 0,37%, dan jika dibandingkan minggu lalu, kenaikannya mencapai 0,63%. Kondisi ini telah berlangsung sejak akhir 2024, membuat komoditas ini masuk dalam kategori “status waspada.”
Selain MinyaKita, sejumlah bahan pokok lainnya juga mengalami kenaikan signifikan, antara lain:
Gula Konsumsi Indonesia Timur (+17,84% dari HAP)
Minyak Goreng Curah (+15,2% dari HET)
Bawang Putih Bonggol Nasional (+10,16% dari HAP)
Beras Premium (+4,91% dari HET)
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, masalah utama tingginya harga MinyaKita bukan disebabkan oleh kelangkaan, melainkan akibat praktik distribusi yang tidak sesuai aturan. “Barangnya ada dan cukup. Namun, di lapangan, ada pihak-pihak yang menaikkan harga,” kata Budi saat kunjungan kerja di Tangerang, Jumat (24/1).
Beberapa daerah seperti Banten, Aceh, Kalimantan Barat, dan Papua menjadi wilayah dengan harga MinyaKita tertinggi. Sementara itu, di sebagian besar Pulau Jawa dan Sumatera, harga sudah mulai mendekati HET.