Harga MinyaKita Melonjak, Distribusi dan Pelanggaran Jadi Sorotan

Kementerian Perdagangan telah bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi administratif kepada 41 distributor yang kedapatan menjual MinyaKita di atas HET. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin, menjelaskan bahwa rantai distribusi yang panjang menjadi salah satu penyebab utama tingginya harga di tingkat konsumen.

Baca Juga : MUDAH CUAN! 10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru yang Legal dan Resmi, Hanya Rebahan Bisa Dapat Uang Banyak

“Harga di Bandung, misalnya, mencapai Rp 16.000 per liter. Ini sudah melampaui HET. Dugaan kami, rantai distribusi yang tidak efisien dan pelanggaran oleh pengecer memicu kenaikan ini,” ujar Rusmin, Jumat (13/12/2024).

Langkah pengawasan ketat dan penegakan aturan yang dilakukan pemerintah diharapkan mampu menstabilkan harga MinyaKita. Dengan stok yang cukup dan rantai distribusi yang lebih terkontrol, masyarakat seharusnya dapat membeli minyak goreng ini sesuai HET. Namun, upaya ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak terkait agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi tanpa beban berlebih.