Harga beras premium secara nasional juga berada di atas HET. Harga rata-rata nasional mencapai Rp 15.589 per kilogram, sementara HET yang ditetapkan adalah Rp 14.900 per kilogram. Di zona 3 (Maluku dan Papua), harga beras premium mencapai Rp 17.444 per kilogram, atau 10,41% di atas HET Rp 15.800 per kilogram.
Beras medium pun menunjukkan tren serupa. Rata-rata harga nasional berada di angka Rp 13.502 per kilogram. Di zona 1, harga mencapai Rp 13.234 per kilogram, 5,87% di atas HET Rp 12.500 per kilogram. Di zona 3, harga melonjak hingga Rp 15.625 per kilogram, atau 15,74% di atas HET Rp 13.500 per kilogram.
Sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan kini masuk dalam kategori “status waspada,” yaitu:
Minyak Goreng Curah: 15,33% di atas HET
MinyaKita: 12,41% di atas HET
Gula Konsumsi Indonesia Timur: 11,11% di atas HAP
Bawang Putih Bonggol Nasional: 10,46% di atas HAP
Beras Premium: 4,62% di atas HET
Beras Premium Zona 1: 1,93% di atas HET
Melihat kondisi ini, pemerintah diharapkan memperketat pengawasan distribusi dan memastikan rantai pasok berjalan lancar. Kenaikan harga bahan pokok dapat berdampak signifikan pada daya beli masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi kendala distribusi seperti zona 3 (Maluku dan Papua).
Upaya kolaboratif antara pemerintah, produsen, dan distributor diperlukan agar harga pangan kembali stabil dan masyarakat tidak terus terbebani oleh lonjakan harga.