Bagi masyarakat umum, kepolisian mengimbau untuk menghindari kawasan Monas, Patung Kuda, dan sekitar Gedung DPR RI selama aksi berlangsung. Beberapa ruas jalan mengalami penutupan dan pengalihan arus demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan massa.
Tahun ini, enam isu utama menjadi sorotan dalam tuntutan buruh: penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Satgas PHK, pemberian upah layak, revisi UU Ketenagakerjaan, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk pemberantasan korupsi.
Said Iqbal berharap perayaan May Day 2025 tidak berhenti sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi titik balik perbaikan nasib kaum pekerja. “Kami menanti hadiah nyata dari Presiden Prabowo, salah satunya dengan mencabut outsourcing,” ujarnya penuh harap.
Peringatan Hari Buruh Internasional sendiri memiliki akar sejarah panjang sejak ditetapkan pada tahun 1889 oleh Kongres Buruh Internasional di Paris. Di Indonesia, Hari Buruh baru resmi menjadi hari libur nasional sejak Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 pada era Reformasi.
Sebagai simbol perjuangan kelas pekerja, May Day tetap relevan dan penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Di tengah tantangan zaman, suara buruh tetap menggema, menandakan bahwa perjuangan belum berakhir. Indonesia hari ini menyaksikan bahwa buruh bukan hanya roda penggerak ekonomi, tapi juga kekuatan politik yang patut didengar.***