Jika Anda adalah ASN yang belum berhasil mengaktifkan MFA, jangan panik. Simak panduan ini sampai tuntas agar proses aktivasi bisa berjalan lancar dan akun Anda tetap aman digunakan dalam berbagai layanan digital seperti e-Kinerja dan MyASN.
Apa Itu MFA dan Mengapa Wajib Diaktifkan di Portal ASN Digital?
Multi-Factor Authentication (MFA) merupakan sistem keamanan dua lapis yang mewajibkan pengguna untuk melakukan verifikasi tambahan selain memasukkan password. Dalam konteks ASN Digital, MFA digunakan untuk memastikan bahwa hanya ASN resmi yang bisa mengakses informasi kepegawaian strategis melalui portal BKN.
Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko pembobolan data pribadi ASN di tengah meningkatnya ancaman siber. Terlebih lagi, layanan kepegawaian seperti SK PNS, kenaikan pangkat, hingga e-Kinerja kini sepenuhnya dilakukan secara daring melalui portal https://asndigital.bkn.go.id.
Batas Waktu Aktivasi MFA ASN Digital
BKN telah menetapkan bahwa batas akhir aktivasi MFA adalah 14 April 2025. Jika hingga tanggal tersebut ASN belum mengaktifkan MFA, maka akun akan dibatasi aksesnya secara otomatis, sehingga tidak dapat login ke layanan digital BKN.
Langkah-Langkah Aktivasi MFA di ASN Digital
Berikut adalah panduan resmi aktivasi MFA yang wajib diikuti:
1. Buka situs https://asndigital.bkn.go.id menggunakan browser Google Chrome atau sejenisnya.