BeritaBandungRaya.com – Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini, sebagai bentuk penghormatan kepada Raden Ajeng Kartini, pahlawan nasional yang gigih memperjuangkan hak-hak perempuan di masa kolonial. Penetapan Hari Kartini sebagai hari nasional dilakukan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 108 Tahun 1964, sekaligus mengangkat Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Namun, meskipun diperingati secara nasional, Hari Kartini tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Artinya, pada Senin, 21 April 2025, aktivitas sekolah, perkantoran, dan kegiatan lainnya tetap berjalan seperti biasa.
Meski begitu, kamu tidak perlu kecewa. Masih banyak tanggal merah dan hari libur nasional lain yang bisa kamu nantikan dalam waktu dekat. Berikut daftarnya:
Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Selanjutnya (SKB 3 Menteri 2025)
April 2025
-
Minggu, 20 April: Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)
Mei 2025
-
Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
-
Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
-
Selasa, 13 Mei: Cuti Bersama Waisak
-
Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
-
Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama Kenaikan
Bulan Mei penuh dengan kesempatan libur panjang dan akhir pekan panjang.
Juni 2025
-
Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
-
Jumat, 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
-
Senin, 9 Juni: Cuti Bersama Iduladha
-
Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Baca Juga: Studi: Cegah Penyakit Jantung Cukup dengan Cara Jalan Kaki Ini
Agustus 2025