Di Aceh, pengamatan dilakukan di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang. Tim falakiyah setempat memastikan hilal berada di bawah ufuk sehingga tidak mungkin diamati.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menyatakan posisi hilal minus terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga awal Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026.
Sementara itu, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Menanggapi perbedaan tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati perbedaan penetapan awal Ramadan.
“Perbedaan jangan membuat kita terpecah. Jadikan itu sebagai konfigurasi indah dalam persatuan bangsa,” kata Nasaruddin.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat memulai ibadah puasa secara serentak pada 19 Februari 2026. Pemerintah juga mengajak masyarakat menyambut bulan suci Ramadan dengan meningkatkan ibadah, memperkuat kepedulian sosial, dan menjaga persatuan.
Momentum Ramadan diharapkan menjadi sarana mempererat ukhuwah serta memperkuat nilai keimanan dalam kehidupan bermasyarakat.***





