Heboh Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Terkuak Fakta Saling Bantah antara Intan dan Rey

Mengetahui hal tersebut, keluarga Intan langsung mengusir Rey dari rumah. Mereka juga mengaku sempat menerima ancaman dari yang bersangkutan.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga Intan melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota pada 8 April 2026. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam proses pernikahan.

Namun di tengah ramainya pemberitaan, muncul bantahan dari pihak Rey. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rey menyatakan bahwa informasi yang berkembang tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Jadwal Final Four Proliga 2026 Hari Ini, Electric PLN vs Popsivo Polwan Jadi Laga Penentu Tiket Grand Final

“Beritanya tidak sesuai realita. Dari awal dia sudah tahu identitas saya, bahkan keluarganya juga tahu,” ujar Rey.

Rey juga mengklaim bahwa perkenalan mereka terjadi di tempat hiburan malam di kawasan Batu dan tidak ada identitas yang disembunyikan sejak awal. Ia menyebut keputusan menikah secara siri dilakukan secara mendadak, dipicu kondisi emosional dari pihak Intan dan keluarganya.

Selain itu, Rey membantah tuduhan pemalsuan dokumen. Ia mengaku tidak pernah menyerahkan fotokopi KTP untuk keperluan pernikahan, dan hanya diminta mengirimkan foto diri. Menurutnya, dokumen administrasi justru disiapkan oleh pihak keluarga Intan.

Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian, yakni Polresta Malang Kota bersama Polres Batu. Perbedaan keterangan dari kedua belah pihak menjadi perhatian dalam proses penyelidikan.

Hingga saat ini, aparat masih mendalami fakta-fakta yang ada untuk memastikan apakah benar terjadi unsur penipuan atau pelanggaran hukum lainnya dalam kasus yang menghebohkan publik tersebut.***