Heboh! Ustadz Ternama Inisial SAM Diduga Cabuli 5 Santri, Kasusnya Kini Disidik Bareskrim Polri

BeritaBandungRaya.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustadz ternama berinisial SAM menjadi sorotan publik. Pendakwah yang dikenal luas tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri setelah diduga melakukan tindakan cabul terhadap sejumlah santri.

Laporan terhadap ustadz SAM disampaikan oleh para korban melalui tim kuasa hukum mereka pada Kamis, 12 Maret 2026. Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya dilaporkan sekitar lima bulan lalu.

Kuasa hukum korban, Benny Jehadu, mengungkapkan bahwa terlapor merupakan sosok yang cukup dikenal masyarakat karena kerap tampil di televisi, salah satunya sebagai juri dalam program hafiz Al-Qur’an di salah satu stasiun TV swasta.

“Terlapor ini inisialnya SAM dan beliau sering mengisi salah satu acara di TV swasta,” ujar Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: HORE! 3Store Kini Hadir di Garut, Layanan Tri dan IM3 Makin Praktis dalam Satu Tempat

Lima Santri Diduga Jadi Korban

Menurut tim kuasa hukum, saat ini terdapat lima orang korban yang menjadi klien mereka. Para korban disebut merupakan santri laki-laki dengan rentang usia berbeda, termasuk di antaranya yang masih di bawah umur saat dugaan pelecehan terjadi.

Benny menjelaskan bahwa para korban mengalami trauma psikologis akibat peristiwa yang diduga dilakukan oleh ustadz tersebut.

“Korbannya saat ini ada lima orang. Ada yang masih di bawah umur ketika kejadian, ada juga yang sudah dewasa,” katanya.

Kelima korban yang dilaporkan diketahui berinisial IM, RAP, AYM, MIM, dan AR.

Diduga Terjadi Sejak 2017 hingga 2025

Kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati, menyebut dugaan tindakan pelecehan tersebut tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang.