Menurutnya, peristiwa itu diduga terjadi sejak 2017 hingga 2025 dengan lokasi dan waktu yang berbeda-beda untuk masing-masing korban.
Baca Juga: 7 Seblak Paling Pedas di Bandung yang Lagi Viral, Berani Coba?
“Waktunya sekitar tahun 2017. Ada korban yang mengalami pada 2017, 2018, hingga yang terbaru pada 2025,” jelas Wati.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggunakan modus iming-iming pendidikan ke luar negeri untuk mendekati para korban.
“Modusnya korban dijanjikan akan disekolahkan ke luar negeri,” katanya.
Sempat Minta Maaf pada 2018
Wati menambahkan bahwa dugaan kasus ini sebenarnya sempat mencuat beberapa tahun lalu. Pada 2018, ustadz SAM disebut sempat melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah tokoh ulama.
Namun, menurut pihak korban, dugaan tindakan serupa kembali terjadi pada 2025, sehingga para korban akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.
“Pada saat itu pelaku sempat meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, tetapi kejadian serupa kembali terjadi,” ujarnya.
Bukti Chat dan Video Diserahkan ke Polisi
Dalam laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri, tim kuasa hukum juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.
Bukti yang diberikan kepada penyidik antara lain rekaman percakapan digital (chat), video, serta dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: 10 Street Food Bandung yang Viral di TikTok, Wajib Masuk Daftar Kulineran
Wati menjelaskan, salah satu video yang diserahkan berisi momen ketika terlapor menyampaikan permohonan maaf dalam proses tabayyun kepada sejumlah tokoh ulama.











