“Bukti yang kami serahkan berupa chat, video, dan beberapa bukti lainnya,” ungkapnya.
Kuasa Hukum Minta Segera Tetapkan Tersangka
Tim kuasa hukum korban berharap penyidik segera menindaklanjuti kasus tersebut secara serius. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Benny Jehadu menegaskan, jika bukti yang telah diserahkan dinilai cukup, pihaknya berharap penyidik dapat segera menetapkan ustadz SAM sebagai tersangka.
“Tentu harapan kami kepada penyidik agar segera memanggil terlapor dan jika bukti cukup, segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Meski kasus ini telah menarik perhatian publik, hingga kini identitas lengkap ustadz berinisial SAM yang dilaporkan tersebut masih belum diungkap ke publik.
Baik tim kuasa hukum korban maupun pihak Bareskrim Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai sosok yang dimaksud.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat, mengingat peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi selama bertahun-tahun dan melibatkan korban dari kalangan santri.***











