BEI Bekukan Perdagangan Sementara usai IHSG Anjlok 8%: Ini Jadwal dan Aturannya

BeritaBandungRaya.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada Rabu, 28 Januari 2026, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun hingga 8% secara intraday.

BEI menghentikan sementara perdagangan di sistem Jakarta Automated Trading System (JATS) pada pukul 13.43.13 waktu JATS. Perdagangan kemudian dibuka kembali pada pukul 14.13.13 waktu JATS, tanpa perubahan jadwal perdagangan hari itu.

Alasan BEI Melakukan Trading Halt

BEI menyatakan kebijakan ini ditujukan untuk menjaga agar perdagangan saham tetap “teratur, wajar, dan efisien”. Tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan yang diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

BACA JUGA: Harga Emas Tembus US$5.000, Ini 5 Bank Penyedia Tabungan Emas Selain Pegadaian yang Aman untuk Investasi

Apa Itu Trading Halt dan Kapan Dipicu

Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan yang dipakai sebagai “cooling down” ketika pasar bergerak ekstrem. Dalam ketentuan yang diperbarui sejak 2025, ambang pertama trading halt dipicu ketika IHSG turun lebih dari 8% dalam satu hari bursa dan diberlakukan selama 30 menit.

Konteks Pergerakan Pasar Hari Ini

Sejumlah laporan pasar menyebut tekanan jual meningkat pada sesi siang hingga mendorong IHSG menyentuh ambang pemicu trading halt.

BACA JUGA: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Rabu 28 Januari 2026, Antam Melonjak Tajam

FAQ Singkat

Berapa lama trading halt BEI hari ini?
30 menit.

Jam berapa trading halt dimulai dan dibuka kembali?
Mulai 13.43.13 JATS dan dilanjutkan 14.13.13 JATS.

Apa pemicu trading halt?
Penurunan IHSG yang mencapai 8%.

***