Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah untuk Haji 2026, MoU Resmi Ditandatangani dengan Arab Saudi

Kesehatan Jemaah Jadi Fokus Utama: Pemeriksaan Bakal Diperketat

Pemerintah Arab Saudi kembali menegaskan bahwa kelayakan kesehatan jemaah merupakan syarat mutlak untuk keberangkatan. Pemeriksaan kesehatan akan diperketat demi memastikan jemaah benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Kami akan memperkuat proses skrining dan memastikan seluruh calon jemaah memenuhi persyaratan kesehatan,” jelas Gus Irfan.

Pembayaran Dam Wajib Melalui Adahi dan Nusuk Masar

Dalam MoU ini, kedua negara juga menyepakati bahwa pembayaran dam (denda) di Arab Saudi harus dilakukan secara resmi melalui lembaga Adahi dan platform Nusuk Masar. Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Integrasi Data Jemaah Diperkuat

Validitas dan integrasi data jemaah menjadi perhatian penting dalam pembahasan. Data mengenai kloter, penerbangan, hotel, hingga transportasi akan disinkronkan antara Indonesia dan Arab Saudi untuk memastikan operasional di Tanah Suci berjalan tanpa hambatan.

Selain itu, sejumlah syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) asal Saudi telah membuka kantor di Indonesia guna mempercepat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan.

BACA JUGA : Mulai 2026, Indonesia dan Arab Saudi Terapkan Aturan Kesehatan Ketat bagi Calon Jamaah Haji

Langkah Awal Menuju Haji 1447 H yang Lebih Tertib dan Berkeadaban

Gus Irfan menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan pondasi awal dalam mewujudkan penyelenggaraan haji 2026 yang lebih tertib, sehat, dan berkeadaban, serta memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi.

“MoU ini menjadi awal menuju pelaksanaan haji 1447 Hijriah yang lebih baik, sekaligus mencerminkan hubungan kedua negara yang semakin kokoh dalam pelayanan bagi para tamu Allah,” ujar Gus Irfan.***