Indonesia–Turki Sepakati Perluasan Rute dan Peningkatan Frekuensi Penerbangan, Perkuat Konektivitas Udara Antarnegara

Pengaturan Codeshare dan Pemanfaatan Kapasitas

Selain memperluas rute penerbangan, Indonesia dan Turki juga sepakat memperbarui pengaturan codeshare, yang memungkinkan maskapai dari negara ketiga untuk bekerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki dalam melayani rute menuju berbagai destinasi lanjutan (beyond points).

Agustinus menjelaskan, skema ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jaringan konektivitas, serta memberikan lebih banyak pilihan penerbangan bagi penumpang dari kedua negara.

Tak hanya itu, kedua pihak juga menyetujui pengaturan mengenai pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement), di mana kapasitas yang tidak dimanfaatkan oleh salah satu pihak dapat digunakan oleh pihak lain melalui kerja sama komersial antar-maskapai, dengan tetap melapor pada otoritas penerbangan masing-masing.

“Skema ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi maskapai dalam mengoptimalkan potensi pasar tanpa perlu menunggu revisi perjanjian udara yang baru,” jelas Agustinus.

Peluang Kerja Sama Ekonomi dan SDM Penerbangan

Dari sisi ekonomi, maskapai Turki yang telah ditunjuk juga menyampaikan komitmen untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia. Fokus kerja sama mencakup peningkatan jumlah pilot dan awak kabin asal Indonesia, kolaborasi dalam bidang perawatan dan perbaikan pesawat (MRO), serta promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines.

“Komitmen ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antarnegara, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi industri penerbangan nasional dan membuka lapangan kerja baru bagi tenaga profesional Indonesia,” kata Agustinus.