BACA JUGA : Gakoptindo Desak Pemerintah Perbaiki Bibit Kedelai Lokal untuk Kurangi Ketergantungan Impor
Langkah Strategis untuk Konektivitas Global
Kesepakatan ini dinilai memiliki arti strategis yang lebih luas, tidak hanya dari sisi transportasi udara, tetapi juga sebagai upaya memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan penerbangan internasional.
Agustinus menegaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan memastikan seluruh implementasi kesepakatan berjalan sesuai regulasi dan standar keselamatan penerbangan global.
“Kami akan terus memastikan semua pelaksanaan perjanjian ini mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan. Ini adalah momentum penting bagi Indonesia untuk memperluas jaringan penerbangan sekaligus memperkuat peran strategisnya di kawasan,” tutupnya.
Dengan perluasan rute dan peningkatan frekuensi ini, hubungan udara Indonesia–Turki kini memasuki fase baru yang lebih dinamis, membuka jalan bagi pertumbuhan industri penerbangan, pariwisata, dan kerja sama ekonomi di tingkat regional maupun global.***






