BeritaBandungRaya.com — Polda Jawa Barat bersama Satlantas Polrestabes Bandung telah menetapkan 17 titik razia Operasi Zebra Lodaya 2025 yang akan berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Seluruh titik ini dipilih berdasarkan tingginya angka pelanggaran serta potensi kecelakaan di sejumlah ruas jalan utama Kota Bandung. Pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan demi menghindari sanksi maupun risiko kecelakaan.
Operasi Zebra Lodaya 2025 menjadi salah satu agenda nasional Korlantas Polri menjelang periode libur akhir tahun, ketika mobilitas warga meningkat signifikan. Bandung, sebagai kota dengan arus kendaraan padat, masuk dalam prioritas pelaksanaan operasi dengan fokus pada penegakan disiplin dan pencegahan pelanggaran yang kerap memicu fatalitas di jalan raya.
Satlantas Polrestabes Bandung menyebutkan bahwa titik-titik operasi meliputi area pusat kota, jalur penghubung antarkecamatan, hingga kawasan yang selama ini dikenal rawan pelanggaran. Beberapa di antaranya adalah Simpang Lima Asia Afrika, Fly Over Pasopati, Bundaran Cibiru, Taman Kopo Indah 2, hingga Jalan Gedebage. Petugas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, kepatuhan terhadap rambu, hingga perilaku berkendara pengendara.
Kepolisian menegaskan bahwa operasi tahun ini tetap mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan preventif. Namun, tilang manual tetap diterapkan untuk pelanggaran yang tidak dapat terdeteksi sistem ETLE, seperti pengendara melawan arus, tidak memakai helm, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Fokus utama operasi adalah menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.










