-
Beasiswa Unggulan Berprestasi
-
Luar negeri: biaya pendidikan + biaya hidup
-
Dalam negeri: biaya pendidikan + biaya hidup + buku
-
-
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
-
Biaya pendidikan, hidup, buku, penelitian, serta tambahan biaya pendamping
-
-
Beasiswa Unggulan Pegawai
-
Biaya pendidikan, buku, penelitian, biaya hidup, tiket perjalanan, dokumen perjalanan, hingga asuransi kesehatan
-
BACA JUGA: Hasil Seleksi SPMB SD dan SMP Kota Bandung 2025 Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Jadwal Lengkapnya
Seleksi Ketat & Pemantauan Penerima
Panitia menegaskan, penerima Beasiswa Unggulan akan dimonitor secara berkala selama masa studi. Hak beasiswa dapat dihentikan bila penerima terbukti melakukan pelanggaran, seperti:
-
berhenti kuliah,
-
pindah kampus atau program tanpa izin,
-
menerima beasiswa lain dengan manfaat serupa,
-
memberikan dokumen palsu,
-
tidak melaporkan perkembangan studi,
-
hingga terjerat kasus pidana.
Langkah ini diambil untuk menjaga kredibilitas program sekaligus memastikan beasiswa benar-benar jatuh ke tangan mahasiswa yang konsisten berprestasi.
Reaksi Peserta: Antara Cemas dan Optimistis
Penundaan ini menimbulkan rasa cemas di kalangan peserta, namun banyak yang tetap optimistis.
“Memang agak deg-degan karena jadwal mundur, tapi saya pikir wajar. Lebih baik menunggu sedikit lama daripada ada kesalahan dalam proses seleksi,” ujar salah satu peserta seleksi.
BACA JUGA: Link Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Hati-hati Hoaks dan Penipuan
Panitia mengingatkan agar peserta hanya mempercayai informasi dari situs resmi beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id. Langkah ini penting untuk menghindari potensi hoaks atau penipuan yang mengatasnamakan Beasiswa Unggulan.