Inilah 6 Tuntutan Buruh di Peringatan May Day 2025: Dari Hapus Outsourcing hingga RUU Perampasan Aset

BeritaBandungRaya.com — Aksi massa menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 tidak sekadar menjadi ajang unjuk kekuatan serikat pekerja, tetapi juga menjadi panggung penegasan enam tuntutan utama kaum buruh kepada pemerintah. Ratusan ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia, khususnya Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, hingga Cilegon, dipastikan akan turun ke jalan pada Kamis, 1 Mei 2025.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa demo Hari Buruh tahun ini membawa isu-isu mendasar yang menyentuh langsung kehidupan buruh dan pekerja informal. Enam tuntutan itu diharapkan dapat menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto, yang dijadwalkan hadir langsung dalam aksi di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

“Hari Buruh bukan hanya selebrasi, ini adalah momentum menyuarakan keadilan bagi kelas pekerja,” kata Said dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025). Ia menyebut, kehadiran Presiden Prabowo menjadi sinyal positif bagi dialog antara negara dan rakyat pekerja.

Tuntutan pertama yang dikedepankan adalah penghapusan sistem outsourcing, yang dinilai merugikan pekerja dengan status kerja tidak pasti dan tanpa perlindungan jangka panjang. Menurut buruh, sistem ini telah menjadi sumber ketidakpastian hidup dan eksploitasi tenaga kerja.

BACA JUGA: Mau Kuliah Tanpa Tes? Ini Daftar Jalur Mandiri PTN 2025 yang Sudah Dibuka

Kedua, buruh menuntut pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Satgas ini dinilai penting untuk mengawasi, mencegah, serta menindak praktik PHK sepihak yang kerap terjadi tanpa alasan yang adil, terutama di sektor industri.