BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Kamis 5 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Kemenhut Pastikan Perlindungan Satwa
Sementara itu, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan bahwa pencabutan izin dilakukan demi menjamin perlindungan seluruh satwa di Kebun Binatang Bandung.
“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini dilakukan agar satwa tetap terlindungi dan tidak terlantar,” kata Satyawan.
Ia menambahkan, Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh atas perawatan dan penyelamatan seluruh satwa selama maksimal tiga bulan ke depan, hingga ditetapkan pengelola baru yang profesional dan memenuhi standar kesejahteraan satwa.
“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus dijaga bersama,” pungkasnya.***










